Kamis, 07 April 2011

JENIS – JENIS TANAH

JENIS – JENIS TANAH
Indonesia adalah negara kepulauan dengan
daratan yang luas dengan jenis tanah yang
berbeda-beda. Berikut ini adalah macam-
macam / jenis-jenis tanah yang ada di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1. Tanah Humus
Tanah humus adalah tanah yang sangat subur
terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di
hutan hujan tropis yang lebat.
2. Tanah Pasir
Tanah pasir adalah tanah yang bersifat kurang
baik bagi pertanian yang terbentuk dari batuan
beku serta batuan sedimen yang memiliki butir
kasar dan berkerikil.
3. Tanah Alluvial / Tanah Endapan
Tanah aluvial adalah tanah yang dibentuk dari
lumpur sungai yang mengendap di dataran
rendah yang memiliki sifat tanah yang subur dan
cocok untuk lahan pertanian.
4. Tanah Podzolit
Tanah podzolit adalah tanah subur yang
umumnya berada di pegunungan dengan curah
hujan yang tinggi dan bersuhu rendah / dingin.
5. Tanah Vulkanik / Tanah Gunung Berapi
Tanah vulkanis adalah tanah yang terbentuk dari
lapukan materi letusan gunung berapi yang subur
mengandung zat hara yang tinggi. Jenis tanah
vulkanik dapat dijumpai di sekitar lereng gunung
berapi.
6. Tanah Laterit
Tanah laterit adalah tanah tidak subur yang
tadinya subur dan kaya akan unsur hara, namun
unsur hara tersebut hilang karena larut dibawa
oleh air hujan yang tinggi. Contoh : Kalimantan
Barat dan Lampung.
7. Tanah Mediteran / Tanah Kapur
Tanah mediteran adalah tanah sifatnya tidak
subur yang terbentuk dari pelapukan batuan yang
kapur. Contoh : Nusa Tenggara, Maluku, Jawa
Tengah dan Jawa Timur.
8. Tanah Gambut / Tanah Organosol
Tanah organosol adalah jenis tanah yang kurang
subur untuk bercocok tanam yang merupakan
hasil bentukan pelapukan tumbuhan rawa.
Contoh : rawa Kalimantan, Papua dan Sumatera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar